Samarinda – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Timur mengikuti kegiatan sosialisasi Tata Naskah Dinas yang disesuaikan dengan ketentuan Permenkumham Nomor 14 Tahun 2024. Acara yang berlangsung secara virtual pada hari Senin, 2 September 2024 ini diselenggarakan oleh Biro Umum di Gedung Sekretariat Jenderal Kemenkumham, Jakarta.
Kegiatan sosialisasi ini secara daring dilaksanakan di Ruang Rapat Utama Kanwil Kemenkumham Kalimantan Timur diikuti oleh peserta yang terdiri dari perwakilan masing-masing sub bagian serta pejabat Tata Usaha. Hadir mewakili Kepala Kantor Wilayah Gun Gun Gunawan, Kepala Subbagian Kepegawaian, Tata Usaha, dan Rumah Tangga, Sumarno, yang didampingi oleh Wijiatmiko selaku Arsiparis Ahli Muda.
Acara dibuka oleh Andri Budi Satriaji, Arsiparis Ahli Muda dari Biro Umum Sekretariat Jenderal Kemenkumham. Dalam sambutannya, Andri menekankan pentingnya pemahaman tentang prosedur Tata Naskah Dinas terbaru untuk meningkatkan ketertiban, efisiensi, dan akuntabilitas dalam administrasi kedinasan. “Kami ingin memastikan bahwa semua naskah dinas dapat dipertanggungjawabkan dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Pemaparan materi sosialisasi disampaikan oleh Dedi Syahputra, Arsiparis Muda Biro Umum Sekretariat Jenderal. Materi meliputi pengaturan jenis, format, teknik penyusunan, kewenangan penandatanganan, dan pengamanan naskah dinas. Dedi juga menjelaskan berbagai jenis naskah dinas seperti Naskah Dinas Arahan, Korespondensi, Khusus, dan lainnya, serta tata cara penulisan yang sesuai dengan Permenkumham Nomor 14 Tahun 2024.
Sesi tanya jawab dan sharing session menjadi bagian akhir dari kegiatan, dimana para peserta berdiskusi dan bertukar pengalaman terkait penerapan Tata Naskah Dinas di unit kerja masing-masing. Diskusi ini bertujuan untuk menemukan solusi terbaik dan memperlancar administrasi serta teknikal dalam meningkatkan kinerja pegawai.
Diharapkan, sosialisasi ini dapat memperkuat pemahaman dan keterampilan para pegawai Kemenkumham Kalimantan Timur dalam menyusun dan mengelola naskah dinas. Dengan penerapan yang konsisten, diharapkan tercipta keseragaman naskah dinas yang mendukung kinerja instansi menjadi lebih cepat dan maju. (Red_Humas)