Samarinda – Kanwil Kemenkumham Kaltim menyelenggarakan Rapat Harmonisasi mengenai Rancangan Peraturan DPRD Kabupaten Kutai Barat pada Kamis, 12 September 2024. Rapat yang diselenggarakan di ruang rapat utama Kantor Wilayah tersebut dilaksanakan secara virtual dan merupakan tindak lanjut arahan dari Kepala Kantor Wilayah, Gun Gun Gunawan, untuk membahas rancangan peraturan daerah yang baru.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Andi Basmal, dan didampingi oleh Kepala Bidang Hukum, Mia Kusuma, serta Kasubbid FPPHD, Zainut Taqwim. Turut hadir dalam rapat tersebut adalah Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Barat, Welsi, Kasubbag Kajian Perundang-undangan, Rahat, serta tim perancang peraturan perundang-undangan dan analis terkait.
Rapat dimulai dengan sambutan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, diikuti dengan pembahasan rancangan yang dimoderatori oleh Kepala Bidang Hukum. Rancangan peraturan yang dibahas adalah mengenai Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kutai Barat.
Setelah pembahasan, tim perancang Kanwil Kemenkumham Kaltim memaparkan hasil harmonisasi dan memberikan saran serta masukan yang diterima dari JFT Perancang, termasuk Panji, Susi, Maria, dan Abdan. Sesi terakhir rapat diisi dengan diskusi dan tanggapan dari perangkat daerah mengenai hasil harmonisasi tersebut, memastikan bahwa semua masukan dan saran diakomodasi dengan baik. (Red_Humas)