Samarinda - Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Sosial Wisnu Nugroho Dewanto bersama dengan Kepala Divisi Administrasi Idris yang dalam hal ini mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim Gun Gun Gunawan menghadiri kegiatan Entry Meeting Pemeriksaan Tahun Anggaran 2024 Pada Satuan Kerja Daerah/Wilayah di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur, Kamis, (21/11/2024).
Kegiatan tersebut merupakan Pemeriksaan di lingkungan Entitas AKN I Tahun 2024 di Wilayah Kalimantan Timur yang diantaranya yaitu Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Timur. Dalam sambutanya, Anggota I BPK R.I Nyoman Adhi Suryadnyana menyampaikan bahwasanya Visi Indonesia Emas 2045 yaitu pembangunan manusia dan penguasaan Ilmu teknologi, pembangunan ekonomi, Pemerataan Pembangunan dan pemantapan Ketahanan Nasional dapat diraih dengan kerjasama dan sinergitas antar satuan kerja.,
"4 (empat) pilar penting tersebut membutuhkan perencanaan yang baik dari Pemerintah, kita adalah dokter dalam melakukan pemeriksaan, oleh karena data dan informasi yang akurat sangat membantu tercapaianya visi Indonesia emas 2024," Jelas Nyoman
Lebih lanjut, Nyoman juga menekankan agar Peran Strategis Bidang Polhukamhan dapat dilaksanakan dengan baik oleh seluruh Satuan Kerja, sehingga dapat menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, Good Governance dan Clean Government., Pungkasnya.
Diakhir sambutannya, Anggota I BPK R.I Nyoman Adhi Suryadnyana berharap dengan adanya Entry Meeting Pemeriksaan Tahun Anggaran 2024, dapat meningkatkan kepercayaan publik atas kredibilitas dan keandalan informasi yang disajikan dalam laporan keuangan., Tutupnya.
Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan hasil laporan Pemeriksaan BPK R.I, yang dalam hal ini diterima langsung oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Sosial Wisnu Nugroho Dewanto, sebagai bukti bahwasanya telah dilaksanakannya pemeriksaan di Kanwil Kemenkumham Kalimantan Timur.
Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Sosial Wisnu Nugroho Dewanto berharap hasil dari pemeriksaan tersebut dapat memperbaiki bersama apa yang kurang di Kementerian Hukum dan HAM, dan dapat melaksanakan pengelolaan Keuangan Negara sesuai dengan regulasi yang ada sehingga dapat menciptakan tata kelola keuangan yang baik dan menciptakan citra positif Kementerian Hukum dan HAM di Kalimantan Timur kepada masyarakat. (Red.Humas Kumham Kaltimtara)