Samarinda – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur telah melaksanakan evaluasi pelaksanaan bantuan hukum di Rumah Tahanan Klas II A Samarinda. Kegiatan ini, yang berlangsung pada Selasa, 15 Oktober, dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah, Gun Gun Gunawan, dan diikuti oleh tim yang terdiri dari Kepala Sub Bidang Penyuluh Hukum, Noerhana Dewi, serta Penyuluh Hukum Madya, Eka Juraidah dan Malik Ibrahim.
Dalam evaluasi ini, pengawasan dilakukan melalui wawancara kuisioner dengan Warga Binaan Pemasyarakatan yang menerima bantuan hukum. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa mereka telah didampingi oleh pemberi bantuan hukum selama proses penyidikan, penuntutan, dan persidangan. Selain itu, pengawasan juga bertujuan untuk memastikan bahwa penyaluran dana bantuan hukum tepat sasaran dan memenuhi standar layanan yang telah ditetapkan.
Kepala Kantor Wilayah Gun Gun Gunawan menekankan pentingnya peningkatan pelayanan di semua bidang, dan mendorong lembaga bantuan hukum terakreditasi untuk berkolaborasi dalam memberikan layanan bantuan hukum yang gratis bagi masyarakat miskin. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan hukum di wilayah Kaltim. (Red_Humas)