Balikpapan (17 Oktober 2024) - Bidang Pelayanan Hukum pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur kembali membuka loket layanan konsultasi dan pendaftaran Kekayaan Intelektual, serta Perseroan Terbatas dan Perseroan Perorangan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Balikpapan. Kegiatan ini merupakan bagian dari program SAPA KAMI (, yang bertujuan untuk mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat.
Menurut arahan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim, Gun Gun Gunawan, tim Kanwil Kemenkumham terjun langsung untuk memberikan pelayanan yang lebih dekat dan mudah diakses oleh masyarakat.
"Kami ingin memastikan bahwa setiap warga dapat mendapatkan informasi dan layanan hukum yang dibutuhkan," ungkap Gun Gunawan.
SAPA KAMI hadir setiap bulan dengan berbagai layanan, mulai dari konsultasi mengenai Kekayaan Intelektual hingga layanan Administrasi Hukum Umum (AHU). Kegiatan ini melibatkan tim dari Subbidang Kekayaan Intelektual dan Subbidang AHU, yang siap membantu masyarakat dalam menjawab pertanyaan dan memberikan solusi hukum.
Dengan adanya layanan ini, diharapkan masyarakat Kota Balikpapan dan sekitarnya dapat lebih mudah mengakses informasi dan layanan hukum yang diperlukan. Gun Gun Gunawan menekankan pentingnya upaya ini untuk meningkatkan kesadaran hukum dan pelayanan publik di daerah.