Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkumham Kaltim Laksanakan Pendampingan Fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual di Penajam Paser Utara

01

Penajam Paser Utara (16 Oktober 2024) - Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Timur bekerja sama dengan Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Kabupaten Penajam Paser Utara menggelar sosialisasi dan fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di Aula Lantai 3 Pemerintah Kabupaten. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang mendalam mengenai HKI kepada para pelaku industri kecil dan mendorong mereka untuk mendaftarkan kekayaan intelektual guna mendapatkan perlindungan hukum.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim, Gun Gun Gunawan, menugaskan Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Santi Mediana Panjaitan, serta Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Favourita Sirait, dan Tim Analis Kekayaan Intelektual untuk memimpin kegiatan ini.

Acara dibuka oleh Pj. Bupati Penajam Paser Utara, Dr. Muhammad Zainal Arifin, yang menyampaikan pentingnya pemahaman HKI bagi pelaku UMKM dan inovator. "Hak Kekayaan Intelektual adalah bentuk perlindungan terhadap ide-ide kreatif. Dengan mendaftarkan ide tersebut pada HKI, pemilik tidak perlu khawatir idenya diklaim orang lain," ungkapnya.

Santi Mediana Panjaitan dalam materinya menjelaskan betapa pentingnya melindungi HKI dengan mendaftarkannya ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Ia juga menekankan dukungan Kementerian Hukum dan HAM dalam mendukung UMKM melalui sosialisasi Perseroan Perorangan.

Peserta yang hadir berasal dari berbagai lembaga, termasuk BAPELITNANGDA Kota Samarinda, BRIDA Kabupaten Kutai Kartanegara, dan perangkat daerah Kabupaten Penajam Paser Utara yang tergabung dalam Tim Sentra Kekayaan Intelektual.

Kegiatan ditutup dengan peluncuran Sentra Kekayaan Intelektual BAPELITBANG Kabupaten Penajam Paser Utara yang diresmikan oleh Pj. Bupati. Diharapkan, kegiatan ini dapat mendekatkan pelayanan HKI kepada masyarakat dan mendorong pertumbuhan industri kreatif di wilayah tersebut. (red. Bid Yankum)

0203040506

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Letjend M.T. Haryono No.38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwil.kaltim@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwil.kaltim@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jalan Letjend M.T. Haryono No.38,  Kelurahan Air Putih, 
    Kecamatan Samarinda Ulu,Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   kanwil.kaltim@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwil.kaltim@kemenkumham.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI