Makassar - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, menerima gelar adat dari Dewan Adat Kerajaan Gowa. Gelar tersebut disahkan oleh Raja Gowa ke XXXVIII, Andi Kumala Idjo Karaeng Lembang Parang Sultan Malikusaid II, Jumat (14/06/2024).
Yasonna mendapat gelar "Mangngassai Dg Makkulle" yang berarti pemimpin yang bisa membuat keputusan yang tepat. Dengan gelar ini, Yasonna resmi menjadi Keluarga Besar Kerajaan Gowa dan Masyarakat Adat Gowa.
Juru bicara Kerajaan Gowa, Andi Didis Abu Baidi, mengatakan makna gelar tersebut berarti Yasonna membuat keputusan mengangkat seseorang dalam tugas dan pengabdian kepada masyarakat.
"Beliau memiliki karakter kepemimpinan partisipatif, karena dalam setiap pengambilan kebijakan senantiasa mendengar pendapat dari seluruh lapisan masyarakat," ujar Andi.
Yasonna disebut telah melibatkan lembaga-lembaga masyarakat sebagai bagian dari pengambilan keputusan. Ia juga dinilai selalu bermusyawarah dengan pejabat lainnya sebelum mengambil keputusan.,
"Menkumham memiliki karakteristik kepemimpinan yang tegas dan berani dalam melaksanakan tugas, selain itu juga ia juga memiliki motivasi yang kuat dan berintegritas yang tinggi," Ungkap Andi.
Kerajaan Gowa berharap dengan gelar nama yang telah diberikan, Yasonna dapat melaksanakan tugas dengan bijaksana, tegas dan mengayomi masyarakat Indonesia.
Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly mengucapkan terima kasih atas gelar Kerajaan Gowa. Ia merasa terhormat telah menjadi bagian dari keluarga besar di Kerajaan Gowa Sulawesi Selatan.,
"Terima kasih atas kehormatan ini, saya sudah menjadi keluarga Kerajaan Gowa. Susah ataupun senang, kita keluarga dan harus saling bahu membahu untuk Indonesia," Ujar Yasonna.
Kegiatan yang bertempat di Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Selatan tersebut dihadiri oleh seluruh Unit Eselon I, seluruh Kakanwil di Kementerian Hukum dan HAM termasuk Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim Gun Gun Gunawan, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Andi Basmal dan Pejabat Struktural Kanwil Kumham Kaltim serta dihadiri juga oleh stakeholder terkait di Provinsi Selawesi Selatan. (Red.Humas Kumham Kaltimtara)