Jakarta - Kerja sama antar lembaga pemerintah/non pemerintah merupakan instrument yang harus kita lakukan dalam rangka mengoptimalisasi tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan HAM, menindaklanjuti hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim Gun Gun Gunawan menugaskan Kepala Sub Bagian Humas RB dan TI Riandi Tampubolon beserta operator P2MA untuk mengikuti Implementasi dan Dampak Kerja Sama Dalam Negeri Terhadap Peningkatan Kinerja Kementerian Hukum dan HAM, Rabu, (25/09/2024).
Kegiatan yang tepusat di Hotel Aryaduta Lippo Village Karawaci tersebut diselenggarakan oleh Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI selama 3(hari) dari tanggal 25-27 September 2024 dengan diikuti seluruh perwakilan dari Satuan Kerja yang terdiri dari Pengelola Kerja Sama dan atasan langsung pengelola Kerja Sama dimasing-masing satuan Kerja.
Kegiatan tersebut diawali penyampaian laporan oleh Ketua Panitia Pelaksana yang juga Ketua Pokja Kerja Sama Dalam Negeri Aman Budi Manduro, ia menyampaikan bahwasanya kegiatan Implementasi dan Dampak Kerja Sama Dalam Negeri Terhadap Peningkatan Kinerja Kementerian Hukum dan HAM bertujuan untuk memberikan pemahaman serta pengetahuan mengenai perjanjian kerja sama kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya Insan Pengayoman di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
“Saya berharap giat ini mampu meningkatkan sinergitas dan efektivitas kerja sama antarinstansi sehingga dapat memperkuat kinerja Kemenkumham dalam melaksanakan tusi.” Pungkasnya.
Sementara itu dalam sambutannya, Kepala Biro Hukerma Hantor Situmorang, menyampaikan kepada seluruh Satuan Kerja di Kemenkumham agar dapat memahami dan menerapkan kerja sama yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 14 Tahun 2023 tentang Penataan Kerja Sama., Ucapnya.
Hantor Situmorang juga mengungkapkan bahwasanya Implementasi dan Dampak Kerja Sama Dalam Negeri Terhadap Peningkatan Kinerja Kementerian Hukum dan HAM dapat memberikan kontribusi positif bagi Kementerian Hukum dan HAM, agar kerja sama di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM dapat berjalan semakin PASTI dan Berakhlak, sehingga dapat terbentuknya sinergitas dan kolaborasi antara Kementerian/Lembaga untuk mencapai tujuan bersama, baik Lembaga Pemerintah maupun Lembaga Non Pemerintah., Jelasnya.
Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan oleh Narasumber terkait mekanisme kerja sama serta evaluasi dan penginputan data kerja sama yang ada di satuan kerja baik Kantor Wilayah maupun Uni Pelaksanan Teknis. (Red.Humas Kumham Kaltimtara)