Samarinda - Dalam rangka mendorong pelaporan capaian Aksi HAM B08, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur (Kanwil Kemenkumham Kaltim) bekerja sama dengan Sekretariat Daerah Kota Samarinda mengadakan rapat koordinasi pada Kamis (15/08/2024). Kegiatan ini bertujuan untuk mengumpulkan data dukung pelaporan capaian Aksi HAM B08 tahun 2024.
Rapat yang berlangsung di ruang rapat Sembuyutan, Kantor Balai Kota Samarinda, dihadiri oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Samarinda, termasuk Kepolisian Resort Kota Samarinda. Acara dibuka oleh Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota Samarinda, Asran Yunisran, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya pengumpulan data dukung oleh seluruh pemangku kepentingan. Asran menegaskan bahwa pelaporan capaian aksi HAM harus mencapai target yang telah ditetapkan.
Mewakili Kepala Kantor Wilayah, Gun Gun Gunawan dalam kesempatan tersebut Kepala Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Kaltim, Umi Laili, menjelaskan bahwa pelaksanaan Penghormatan, Pelindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan Hak Asasi Manusia (P5HAM) merupakan tanggung jawab negara, termasuk Pemerintah Daerah. Umi Laili menekankan bahwa pelaporan RANHAM merupakan bukti bahwa pemerintah berkomitmen melindungi, menghormati, dan memajukan hak asasi manusia, termasuk bagi penyandang disabilitas, anak, perempuan, dan masyarakat adat.
“Bahwa Pelaksanaan Penghormatan, Pelindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan Hak Asasi Manusia (P5HAM) merupakan tanggung jawab negara, dimana Negara dalam hal ini dilaksanakan oleh Pemerintah, baik pemerintah Pusat hingga Pemerintah Daerah, dimana dalam hal ini fokus pada Pemerintah Kota Samarinda yang dilaksanakan melalui Bagian Hukum sebagai pemangku kebijakan dibidang Hukum dan HAM yang pemerintah daerah kota samarinda. Bahwa pelaporan Ranham, sebagai bentuk bukti bahwa Pemerintah telah melindungi, menghormati, dan memajukan hak asasi manusia, bagi semua golongan, termasuk akses bagi penyandang disabilitas, anak, perempuan dan masyarakat adat.” ungkap Umi Laili.
RANHAM memiliki tujuan untuk menilai capaian pelaksanaan aksi HAM, menjawab permasalahan dan tantangan implementasi RANHAM, serta mengetahui perkembangan pencapaian P5HAM di daerah, dengan fokus pada hak anak, hak perempuan, hak penyandang disabilitas, dan hak masyarakat adat di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
Dalam sesi tanya jawab yang dimoderatori oleh Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Samarinda, peserta rapat dari berbagai OPD mengajukan pertanyaan terkait format pelaporan dan kendala yang dihadapi dalam memenuhi data dukung. Semua pertanyaan dijawab langsung oleh narasumber, dan acara berjalan lancar serta sukses. (Red_Humas)