Berau — Dalam rangka melaksanakan fungsi pengharmonisasian dalam pembentukan peraturan perundang-undangan di daerah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur (Kanwil Kemenkumham Kaltim) mengadakan kunjungan koordinasi ke Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Berau pada Kamis, 15 Agustus 2024. Sesuai arahan Kepala Kantor Wilayah Gun Gun Gunawan, Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Bidang Hukum, Mia Kusuma, didampingi oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan serta Staf Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah.
Kunjungan tersebut diterima dengan baik oleh Muhammad Agus, Kasubbag Perundang-undangan, dan Achmad Syahid, Kasubbag Bantuan Hukum pada Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Berau. Dalam kesempatan ini, Mia Kusuma menyampaikan bahwa Kanwil Kemenkumham Kaltim siap untuk membantu dan berkolaborasi dalam proses pembentukan produk hukum di Kabupaten Berau, dengan catatan bahwa semua proses dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Mia juga menekankan bahwa peraturan daerah (Perda) maupun peraturan kepala daerah (Perkada) yang akan diharmonisasi harus disesuaikan dengan kebutuhan prioritas sebagaimana yang telah tertuang dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah maupun Program Pembentukan Peraturan Kepala Daerah. Jika terdapat perubahan prioritas, hal tersebut harus dikomunikasikan dengan pertimbangan hukum yang jelas, untuk menghindari penumpukan proses harmonisasi di Kanwil Kemenkumham Kaltim.
Agus, dalam tanggapannya, menyatakan komitmennya untuk menjalankan prioritas tersebut, meskipun diakui bahwa keterbatasan sumber daya manusia di Bagian Hukum dan komitmen dari pimpinan perangkat daerah seringkali menjadi hambatan dalam pelaksanaannya.
Menutup koordinasi ini, Agus menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Kanwil Kemenkumham Kaltim atas bantuan dan kontribusinya yang selama ini sangat membantu dalam pelaksanaan tugas pembentukan peraturan perundang-undangan di Kabupaten Berau. Sinergi ini diharapkan dapat terus berlanjut, sehingga proses harmonisasi dan pembentukan produk hukum di Kabupaten Berau dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan aturan yang berlaku. (Red_Humas)