Tarakan, 20 Agustus 2024 - Ruki Bergerak yang merupakan bagian dari program DJKI Mengajar secara perdana mengadakan kegiatan di Kalimantan Utara, dalam kegiatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim Gun Gun Gunawan menugaskan Penyuluh Hukum Ahli Madya dan Tim Analis Kekayaan Intelektual untuk mengadakan kegiatan dimaksud pada hari Selasa, 20 Agustus 2024 di Aula SMA Negeri 1 Tarakan yang dihadiri oleh Wakil Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Tarakan, Guru Pendamping, dan 50 siswa/i Kelas XI dan XII.
Kegiatan ini diawali dengan sambutan oleh Penyuluh Hukum Ahli Madya Malik Ibrahim, dan Wakil Kepala Sekolah Ridna Damayanti yang menyampaikan bahwa pengetahuan mengenai Kekayaan Intelektual (KI) akan sangat bermanfaat bagi anak-anak terlebih lagi banyak dari mereka yang mempunyai karya sehingga dengan adanya sosialisasi ini mereka akan lebih paham bagaimana peran KI dalam mengamankan karyanya. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyerahan plakat.
Sementara itu, Penyuluh Hukum Ahli Madya Malik Ibrahim menyampaikan materi terkait merk, paten, hak cipta, desain industri dan lain sebagainya yang berhubungan dengan Kekayaan Intelektual.
Kegiatan begitu aktif, terlihat dari para siswa siswi yang aktif dalam bertanya dan melakukan dikusi bersama dengan Narasumber, hal ini menunjukkan keseriusan Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim dalam memberikan pengetahuan kepada masyarakat tentang Ilmu Kekayaan Intelektual. (Red. Humas Kumham Kaltimtara)