Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Serahkan Sertifikat Kekayaan Intelektual untuk Warisan Budaya, Kanwil Kemenkumham Kaltim Hadiri Malam Anugerah Destinasi Wisata Unggulan Kota Samarinda

01

Samarinda, 24 November 2024 – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Timur (Kaltim) hadir dalam acara puncak Malam Anugerah Destinasi Wisata Unggulan yang digelar oleh Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kota Samarinda. Acara ini diselenggarakan untuk memberikan penghargaan kepada destinasi wisata unggulan di Kota Samarinda serta penyerahan sertifikat pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) kepada sejumlah Desa Wisata dan Warisan Budaya Kota Samarinda.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kanwil Kemenkumham Kaltim, Gun Gun Gunawan, melalui perintah langsung, menunjuk Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Favourita Sirait dan Analis KI, untuk mewakili lembaganya dalam acara yang penuh makna ini. Sebanyak 18 sertifikat KI diserahkan, termasuk sertifikat Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal untuk Desa Wisata Budaya Pampang, Kampung Tenun Cagar Budaya Samarinda, serta Merek Kolektif Putik Pampang.

Kepala Disporapar Kota Samarinda, H. Muslimin, dalam sambutannya mengungkapkan rasa terima kasih kepada Kanwil Kemenkumham Kaltim atas dukungan dalam melindungi dan mendaftarkan berbagai Warisan Budaya Kota Samarinda, seperti Tarian Dayak Kenyah Budaya Pampang dan Motif Sarung Kampung Tenun Cagar Budaya Samarinda. Muslimin menekankan pentingnya langkah ini untuk melindungi kekayaan budaya dari klaim yang tidak sah dan memastikan pengakuan negara terhadap warisan budaya Samarinda.

Selain itu, Muslimin juga mengumumkan bahwa Disporapar telah menetapkan lima belas Desa Wisata yang direkomendasikan untuk dikunjungi wisatawan, yang akan dijadikan fokus pengembangan pariwisata. Kanwil Kemenkumham Kaltim menyambut baik inisiatif tersebut dan berencana untuk memasukkan desa-desa wisata ini dalam Kawasan Karya Cipta (KKC) pada tahun 2025, memperkuat upaya perlindungan terhadap hak kekayaan intelektual lokal.

Menyampaikan pesan Kakanwil Gun Gun Gunawan, Favourita Sirait menambahkan bahwa Kanwil Kemenkumham Kaltim akan terus mendorong pemerintah daerah dan provinsi untuk segera mendaftarkan dan mencatatkan warisan budaya yang ada di Kalimantan Timur, khususnya di Kota Samarinda, guna menjamin identitas budaya yang lebih kuat di mata dunia. Kanwil Kemenkumham Kaltim berkomitmen untuk mendukung keberlanjutan pengakuan dan perlindungan warisan budaya sebagai bagian dari upaya melestarikan kekayaan budaya lokal. (red Bid Yankum)

020304

 

 

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Letjend M.T. Haryono No.38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwil.kaltim@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwil.kaltim@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jalan Letjend M.T. Haryono No.38,  Kelurahan Air Putih, 
    Kecamatan Samarinda Ulu,Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   kanwil.kaltim@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwil.kaltim@kemenkumham.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI