Jakarta – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur (Kanwil Kemenkumham Kaltim) mengikuti kegiatan Konsinyasi Pemadanan Data Kendaraan di Lingkungan dan Badan Penyelenggara Hukum (BHP) pada Rabu, 21 Agustus 2024. Kegiatan ini diselenggarkaan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM. Acara ini berlangsung di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, dan dibuka langsung oleh Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) Administrasi Hukum Umum (AHU), Mohamad Aliamsyah.
Dalam acara tersebut, mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Timur, Gun Gun Gunawan yakni Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Santi Mediana Panjaitan didampingi Kepala Subbidang Pelayanan AHU, Yarnawati beserta staf Subbidang Pelayanan AHU dan Subbidang Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun Anggaran 2023 dengan tujuan untuk memastikan pemadanan data kendaraan yang tepat dan akurat di lingkungan Kemenkumham dan BHP.
Setelah sesi pembukaan, acara ini juga dilanjutkan pengarahan dari para pimpinan tinggi diantaranya Kepala Biro Keuangan, Wisnu Nugroho Dewanto, dan Kepala Biro Pengelolaan BMN dan Pengadaan Barang/Jasa, Aman Riyadi, yang memberikan arahan penting tentang pengelolaan data kendaraan dan pemenuhan standar administrasi yang diperlukan.
Secara keseluruhan rangkaian kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan akurasi dan transparansi dalam pengelolaan data kendaraan di lingkungan Kemenkumham dan BHP, serta untuk memastikan kepatuhan terhadap rekomendasi hasil pemeriksaan BPK. Keikutsertaan Kanwil Kemenkumham Kaltim dalam konsinyasi ini diharapkan dapat mendukung dan berkontribusi untuk perbaikan sistem administrasi dan meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan kendaraan dinas di seluruh Indonesia. (red bid Yankum)