Samarinda - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Timur Gun Gun Gunawan dengan hangat menerima kunjungan dari Direktur Kerja Sama (Dirkerma) Keimigrasian, Anggiat Napitupulu dalam rangka kegiatan monitoring dan evaluasi implementasi Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Kota Bontang dan Kabupaten Sangatta, Rabu (07/08/2024).
Kegiatan ini dilaksanakan sehubungan dengan rencana perpanjangan PKS antara Direktorat Jenderal Imigrasi dengan Pemerintah Kota Bontang terkait Unit Kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda di Kota Bontang, serta penjajakan PKS di TPI Kabupaten Sangatta.
Agenda monitoring dan evaluasi ini dijadwalkan berlangsung dari Rabu hingga Jumat, 07 hingga 09 Agustus 2024. Selama kunjungan, Dirkerma Keimigrasian dan tim dari Direktorat Jenderal Imigrasi, akan melakukan serangkaian kegiatan untuk memastikan kelancaran dan efektivitas implementasi PKS yang telah berjalan, serta mempersiapkan landasan yang kokoh untuk PKS yang akan datang.
Dalam kesempatan ini, Kakanwil Kemenkumham Kaltim didampingi Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda Washington Saut Dompak, beserta jajarannya, menyatakan komitmennya untuk mendukung dan memfasilitasi seluruh rangkaian kegiatan ini guna mencapai hasil yang optimal.
Kunjungan ini diharapkan dapat mempererat kerja sama antara Kemenkumham Kaltim dan Direktorat Jenderal Imigrasi, serta meningkatkan pelayanan keimigrasian di wilayah Kalimantan Timur. Kepala Kantor Wilayah menyampaikan apresiasinya atas perhatian dan kerja sama yang baik dari seluruh pihak yang terlibat.