Samarinda - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan HAM Kalimantan Timur menerima kunjungan dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) pada Kamis, 8 Agustus 2024. Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka kegiatan Monitoring dan Evaluasi Produk Hukum Daerah, Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum, dan Analisis Evaluasi Hukum. Mewakili Kepala Kantor Wilayah, Gun Gun Gunawan, Kepala Divisi Administrasi, Idris didampingi Kepala Bidang Hukum, Mia Kusuma Fitriana menyambut hangat 3 (Tiga) Kepala Pusat dari Badan Pembinaan Hukum Nasional yaitu Kepala Pusat Analisis dan Evaluasi Hukum Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Nur Ichwan; Kepala Pusat Perencanaan Hukum Nasional, Arfan Faiz Muhlizi; dan Kepala Pusat Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional, Jonny Pesta Simamora.
Dengan adanya kegiatan Monitoring dan Evaluasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum, Produk Hukum Daerah, dan Analisis Evaluasi Hukum, diharapkan nantinya Kanwil Kemenkumham Kaltim dapat meningkatkan standar pelayanan kepada masyarakat. Kepala Pusat Perencanaan Hukum Nasional, Arfan Faiz Muhlizi, menyampaikan pentingnya penataan regulasi sejak tahap perencanaan. Dimana Perencanaan peraturan yang efektif sangat diperlukan untuk mendukung program-program strategis kementerian. Selain itu, perlu juga melakukan monitoring dan evaluasi untuk memastikam kepatuhan hukum sejak tahap perencanaan dan pengharmonisasian produk hukum daerah.
Kepala Pusat Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional, Jonny Pesta Simamora menekankan bahwa perlu kerjasama semua pihak terutama komitmen pimpinan dalam hal Penyiapan Kualitas SDM, Dukungan Anggaran Pengembangan JDIH, Dukungan Sarana dan Prasarana terutama dalam bidang Teknologi Informasi Komunikasi (TIK), karena bagaimanapun JDIH ini tidak bisa lepas dari TIK, kemudian juga Penguatan Jaringan Anggota JDIH serta melakukan sosialisasi dan promosi JDIH secara berkelanjutan kepada para anggota di daerah khususnya JDIH Pemerintah Kabupaten/Kota.
Pusat Analisis dan Evaluasi Hukum Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Nur Ichwan juga menekankan Analis Hukum memegang peran strategis dan krusial dalam menjalankan tugas di instansinya masing-masing, mulai dari melakukan analisis dan evaluasi hukum hingga melaksanakan advokasi hukum. Peran dan fungsi Analis Hukum akan diperkuat dalam pelaksanaan tugasnya dengan menilai kepatuhan hukum melalui proses yang disebut audit hukum. Diharapkan dari monitoring dan evaluasi perencanaan produk hukum daerah, Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum, dan Analisis Evaluasi Hukum, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur dapat melaksanakan tugas dan fungsi pemerintahan dengan semakin optimal.