Samarinda – Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Kabupaten Malinau diselenggarakan oleh Kanwil Kemenkumham Kaltim pada Senin (18/11/2024). Mewakili Kepala Kantor Wilayah Gun Gun Gunawan, Rapat Harmonisasi dipimpin Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Andi Basmal.
Pada Kegiatan yang berlangsung secara virtual tersebut Andi Basmal didampingi Kepala Bidang Hukum Mia Kusuma serta para Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkumham Kaltim dengan zonasi Kabupaten Malinau. Turut pula hadir pada rapat tersebut, yaitu Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kab. Malinau, Slamet Riyono dan jajaran serta perwakilan dari Dinas Pariwisata Kabupaten Malinau
Diawali sambutan dan arahan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Andi Basmal, rapat pembahasan dilanjutkan oleh Kepala Bidang Hukum Mia Kusuma bertindak sebagai moderator. Adapun 2 (dua) Raperbup yang dibahas adalah sebagai berikut:
1. Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Malinau Tahun 2025-2045;
2. Rancangan Peraturan Bupati tentang Program Pelayanan Pemberian Bantuan Hukum di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Malinau.
Setelah pembahasan rancangan, disampaikan pemaparan hasil harmonisasi oleh Tim Kanwil Kemenkumham Kaltim terkait saran-saran maupun masukan dari fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan (Nurul, Panji dan Tia). Kegiatan kemudian diakhiri dengan diskusi dan tanggapan dari perangkat daerah terkait terhadap hasil harmonisasi. (red Bid Hukum)