Samarinda – Kanwil Kemenkumham Kaltim menyelenggarakan Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan Rancangan Peraturan Gubernur (Raperbup) Kab. Mahakam Ulu pada Rabu, 31 Juli 2024. Rapat pembahasan ini merupakan arahan dari Kepala Kantor Wilayah Gun Gun Gunawan untuk membahas 4 (empat) rancangan produk hukum daerah.
Kegiatan rapat yang dilaksanakan secara virtual tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Andi Basmal didampingi oleh Kepala Bidang Hukum Mia Kusuma serta para Perancang Peraturan Perundang-undangan Zonasi Kab. Mahakam Ulu. Turut hadir pada rapat tersebut yakni Perwakilan dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Anastasia Hipui dan Agustinus, Bagian Administrasi Pembangunan Jimmy Pranata dan Esra, Inspektorat Daerah Yebrani Megasa dan Willem Hendrik, Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Petronius Feliks dan I Putu Budiana serta Fransiska dan Simprosa dari Bagian Hukum Sekretariat Daerah.
Mengawali kegiatan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Andi Basmal menyampaikan sambutan dan dilanjutkan dengan pembahasan rancangan yang dimoderatori oleh Kabid Hukum. Adapun rancangan peraturan yang dibahas antara lain sebagai berikut:
- Rancangan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Tidak Terduga;
- Rancangan Peraturan Bupati tentang Perubahan Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Mahakam Ulu Tahun 2024;
- Rancangan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Mahakam Ulu Tahun 2025; dan
- Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045.
Setelah pembahasan rancangan, dilanjutkan dengan pemaparan hasil harmonisasi oleh Tim Perancang Kanwil Kemenkumham Kaltim terkait saran-saran maupun masukan yang disampaikan oleh JFT Perancang (Siska, Edy, Ervan dan Maria). Sebelum rapat berakhir, dilaksanakan diskusi penyampaian tanggapan dari perangkat daerah terhadap hasil harmonisasi. (red bid Hukum)