Samarinda, 16 Oktober 2024. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur mengadakan dialog interaktif di RRI Samarinda dengan tema "Waspadai Maraknya Judi Online" Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pencegahan dan pemberantasan judi online.
Kepala Kanwil Kemenkumham Kaltim, Gun Gun Gunawan, menugaskan Penyuluh Hukum Ahli Madya, Eka Juraidah, sebagai narasumber dalam acara yang dipandu oleh Metalianda Darmila. Dalam dialog yang disiarkan langsung, Eka menyoroti dampak judi online, yang tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga mempengaruhi kesehatan mental, sosial, dan karir individu.
Eka juga mencatat bahwa akses yang mudah, kurangnya literasi keuangan, dan rendahnya pengawasan menyebabkan banyak orang terjebak dalam praktik judi online. Menurut data Satuan Tugas Pemberantasan Judi Daring, terdapat sekitar 2,37 juta pemain judi online di Indonesia, dengan 80% di antaranya berasal dari masyarakat menengah ke bawah, termasuk 2% yang adalah anak-anak.
Kepala Kantor Wilayah, Gun Gun Gunawan berharap dialog ini dapat menjadi momentum penting untuk memberikan edukasi kepada pendengar tentang bahaya judi online, penyebab, pencegahan, serta sanksi hukum bagi pelanggar. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam memerangi judi online. (Red. Humas Kumham Kaltimtara)