Balikpapan – Kanwil Kemenkumham Kaltim melaksanakan pemeriksaan lapangan terhadap fasilitas publik di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Balikpapan untuk memastikan kesiapan dalam mewujudkan pelayanan publik berbasis Hak Asasi Manusia (HAM) pada tahun 2024. Kegiatan tersebut berlangsung pada hari Rabu (13/06/24) di Aula dan seluruh fasilitas ruangan Bapas Balikpapan.
"Pelayanan publik berbasis HAM merupakan hal yang penting untuk diterapkan dan sudah menjadi kebutuhan masyarakat, sesuai prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia," ujar Kepala Bidang HAM Umi Laili.
Tim dari Kanwil Kaltim disambut Kepala Bapas Balikpapan Enang Iskandi. Dalam sambutannya, Kepala Bapas menyampaikan komitmen pihaknya dalam menjalankan amanat dari Menteri Hukum dan HAM melalui Permenkumham Nomor 25 Tahun 2023. Bapas Balikpapan bertekad menjadi pionir dalam memberikan pelayanan publik yang berbasis HAM.
Selama pemeriksaan lapangan, tim menemukan berbagai fasilitas yang mendukung kelompok disabilitas, seperti Alqur’an Braille, buku belajar baca Iqro’ Braille, dan fasilitas penunjang lainnya. Kanwil Kaltim berharap seluruh Satuan Kerja dapat meraih prestasi dengan mendapatkan penghargaan sebagai entitas yang berhasil memenuhi HAM. Upaya terus dilakukan untuk memperbaiki layanan, terutama dengan berorientasi pada kebutuhan dan penerima layanan serta berpedoman pada prinsip-prinsip HAM. Pelayanan yang diberikan diharapkan dapat memenuhi kriteria yang tidak diskriminatif, cepat, tepat, dan berkualitas.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Bidang HAM, tim dari UNSI Samarinda, Kepala Subbidang Pengkajian, Penelitian, dan Pengembangan Hukum dan HAM, Suhardiman serta diakhiri dengan sesi foto bersama.