Samarinda, 7 Oktober 2024.
Dalam rangka mempersiapkan program kerja tahun 2025, Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Timur menyelenggarakan kegiatan Supervisi Pagu Alokasi Anggaran Tahun Anggaran 2025. Bertempat di Mandapa Meeting Room Hotel Fugo Samarinda, pelaksanaan pembukaan kegiatan turut dihadiri oleh Kepala Divisi Administrasi Idris, Kepala Divisi Pemasyarakatan Endang Lintang Hardiman, Pejabat Struktural, perwakilan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemenkumham wilayah Samarinda, Balikpapan, dan Tenggarong, serta perwakilan operator RKA-K/L pada seluruh UPT Kemenkumham wilayah Kalimantan Timur dan Utara.
Dalam sambutan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Timur Gun Gun Gunawan yang disampaikan oleh Kepala Divisi Administrasi (Kadivmin) Idris, dijelaskan mengenai urgensi pelaksanaan kegiatan ini sebagai langkah awal yang fundamental dalam proses perencanaan keuangan dan pelaksanaan program kerja. "Penyusunan anggaran bukan sekadar rutinitas administrasi, tetapi merupakan proses strategis yang menentukan bagaimana kita melaksanakan program kerja dan mencapai target-target kinerja di tahun mendatang," ujar Idris.
Selanjutnya, Kadivmin Idris juga menekankan bahwa tahun 2025 akan menjadi tantangan besar bagi seluruh instansi pemerintah, termasuk Kemenkumham, dalam menghadapi dinamika internal maupun eksternal. "Kita dituntut beradaptasi untuk mampu menyusun perencanaan anggaran yang tidak hanya efisien tetapi juga efektif, tepat sasaran, serta berorientasi pada hasil nyata bagi masyarakat," tambahnya.
Di akhir sambutan membuka kegiatan, Kadivmin Idris memberikan apresiasi kepada seluruh panitia dan pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan kegiatan tersebut. "Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta dan panitia. Semoga kegiatan ini berjalan lancar dan memberikan manfaat besar bagi kita semua dalam mewujudkan pelayanan yang optimal kepada masyarakat," tutupnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan pelaksanaan supervisi terhadap Pagu Anggaran Satuan Kerja bersama perwakilan operator Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) pada seluruh Satuan Kerja Kemenkumham wilayah Kalimantan Timur dan Utara, melalui penelitian terhadap dokumen usulan RKA-K/L beserta data pendukungnya. Pada pelaksanan kegiatan yang dijadwalkan berlangsung hingga 9 Oktober 2024, Seluruh unit kerja pada lingkungan kerja Kanwil Kemenkumham Kaltim dilibatkan secara aktif untuk menyusun anggaran berdasarkan pagu alokasi yang telah ditetapkan. Penyusunan tersebut diharapkan dapat mendukung program prioritas nasional, terutama dalam peningkatan kualitas pelayanan hukum, penegakan hukum, dan perlindungan hak asasi manusia.
Kegiatan penyusunan anggaran ini menjadi momentum penting bagi Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Timur dalam mewujudkan perencanaan keuangan yang baik dan akuntabel untuk tahun 2025, dengan harapan dapat memberikan kontribusi maksimal bagi peningkatan pelayanan publik di wilayah Kalimantan Timur dan Utara. (red. Humas Kumham Kaltim)