Paser, 06 September 2024 – Kadivpas (Kepala Divisi Pemasyarakatan), Endang Lintang Hardiman laksanakan kunjungan kerja ke Rutan Tanah Grogot. Kunjungan kerja yang terlaksana guna memastikan situasi dan kondisi UPT (Unit Pelaksana Teknis) Pemasyarakatan dalam situasi dan kondisi kondusif.
“Sesuai dengan arahan dan perintah dari Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham (Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia) Kalimantan Timur, Dr. Gun Gun Gunawan, Kita pastikan pelaksanaan tugas dan sarana serta pra-sarana tugas di Rutan Tanah Grogot dalam keadaan kondusif,” Terang Kadivpas, Endang Lintang Hardiman.
Kontrol yang terlaksana ke area hunian WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan), area Klinik dan Dapur Rutan serta mengecek kelengkapan pra-sarana pengamanan.
“Terpantau semua kondusif,” Paparnya.
“Semoga hal ini terus terjaga dan harapannya implementasi Undang-undang Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan terus di terapkan disini (Rutan Tanah Grogot),” Harap Kadivpas, Endang Lintang Hardiman.