Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkumham Kaltim Fasilitasi Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati Kutai Kartanegara

1asasas

Samarinda – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Kalimantan Timur (Kaltim) kembali memfasilitasi rapat harmonisasi untuk membahas rancangan peraturan bupati (Raperbup) Kabupaten Kutai Kartanegara. Kegiatan yang dilaksanakan pada Senin (11/11/2024) ini bertujuan untuk menyelaraskan berbagai rancangan peraturan dengan tujuan untuk mendukung program pembangunan daerah, khususnya dalam bidang kesehatan dan pelayanan masyarakat.

Rapat yang berlangsung di kantor Kanwil Kemenkumham Kaltim ini dipimpin oleh Kepala Bidang Hukum, Mia Kusuma, yang mewakili Kepala Kantor Wilayah, Gun Gun Gunawan. Turut hadir dalam acara tersebut perwakilan dari berbagai instansi terkait, diantaranya Dinas Kesehatan, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB), serta Kepala Bagian Hukum Setda Kutai Kartanegara, Purnomo.

Adapun tiga Raperbup yang dibahas dalam rapat harmonisasi kali ini mencakup isu-isu strategis dalam bidang kesehatan, yakni: 

1. Rancangan Peraturan Bupati tentang Strategi Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Kutai Kartanegara, 

2. Rancangan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Imunisasi di Kabupaten Kutai Kartanegara, dan 

3. Rancangan Peraturan Bupati tentang Perubahan Rencana Strategis Perangkat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2021-2026.

Rapat yang dimoderatori oleh Verawati ini diawali dengan sambutan dari Kepala Bidang Hukum Mia Kusuma, yang menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan berbagai instansi terkait dalam merancang kebijakan yang tepat sasaran.

Setelah pemaparan awal, diskusi dilanjutkan dengan pemaparan hasil harmonisasi dari tim fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkumham Kaltim, yaitu Siska, Vera, dan Maria, yang memberikan masukan dan saran terkait perbaikan teknis dan substansi dari setiap rancangan peraturan. Para peserta rapat kemudian memberikan tanggapan serta diskusi terkait berbagai usulan perubahan agar regulasi yang dihasilkan dapat lebih efektif dan dapat segera diimplementasikan.

Kegiatan ini diakhiri dengan kesepakatan untuk terus melakukan koordinasi lebih lanjut dalam penyempurnaan rancangan peraturan, dengan harapan agar peraturan-peraturan tersebut dapat segera ditetapkan dan memberikan dampak positif bagi masyarakat Kutai Kartanegara. Melalui proses harmonisasi ini, Kepala Kantor Wilayah, Gun Gun Gunawan berkomitmen dalam mendukung pembentukan peraturan yang sesuai dengan kebutuhan daerah, serta memastikan bahwa setiap peraturan yang diterbitkan memiliki dampak yang positif bagi pembangunan di Kalimantan Timur. (Red.Humas Kumham Kaltimtara)

2asasas3asasa4asasas

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Letjend M.T. Haryono No.38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwil.kaltim@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwil.kaltim@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jalan Letjend M.T. Haryono No.38,  Kelurahan Air Putih, 
    Kecamatan Samarinda Ulu,Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   kanwil.kaltim@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwil.kaltim@kemenkumham.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI