Samarinda – Bertempat di Ruang Rapat Utama, Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Timur menyelenggarakan Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Wali (Raperwali) Kota Bontang pada Kamis, 30 Mei 2024.
Rapat pembahasan dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Andi Basmal secara virtual didampingi Kepala Bidang Hukum Mia Kusuma Fitriana, beserta Para JF Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkumham Kaltim Zonasi Kota Bontang. Turut hadir pada rapat tersebut, yaitu para perwakilan dari Bagian Hukum serta Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam pada Sekretariat Daerah Kota Bontang.
Kegiatan diawali dengan sambutan dan arahan yang disampaikan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM dilanjutkan pembahasan rancangan yang dimoderatori oleh Kepala Bidang Hukum. Rancangan yang dibahas pada pada pelaksanaan rapat harmonisasi hari ini adalah Rancangan Peraturan Wali Kota Bontang tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Bontang Beradab.
Setelah dilakukan pembahasan rancangan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan hasil harmonisasi yang telah disusun Kanwil Kemenkumham Kaltim terkait saran-saran maupun masukan yang disampaikan oleh JF Perancang Peraturan Perundang-undangan (Nurul, Siska, Vera dan Abdan) secara bergantian. Kegiatan diakhiri dengan sesi diskusi penyampaian tanggapan dari perangkat daerah terhadap hasil harmonisasi yang telah dilaksanakan. (Red. Bid Hukum)