Jakarta, 22 Agustus 2024 – Kanwi Kemenkumham Kaltim mengikuti paparan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) bertema “Pemenuhan Sarana Kendaraan Jabatan dan Operasional dalam Mendukung Tugas Fungsi Organisasi Kendaraan.” Kegiatan ini diadakan di Jakarta bertempat di Hotel Grand Mercure Kemayoran. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur, Santi Mediana Panjaitan yang mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim Gun Gun Gunawan didampingi oleh Kepala Subbidang Pelayanan AHU, Yarnawati, beserta staf.
Paparan yang disampaikan bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai pentingnya pemenuhan sarana kendaraan jabatan dan operasional guna mendukung tugas fungsi organisasi. Setelah pemaparan, peserta dibagi kedalam kelompok kerja untuk pemadanan data kendaraan, yang bertujuan untuk mencocokkan dan mengkonfirmasi Standar Barang dan Standar Kebutuhan (SBSK) kendaraan operasional dan kendaraan dinas yang ada di Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Timur.
Kegiatan ini melibatkan tim pemeriksa dari Inspektorat Jenderal dan didampingi oleh Biro BMN dari unit eselon I, Ditjen AHU dan Ditjen Kekayaan Intelektual (KI). Dalam sesi tersebut, Santi Mediana Panjaitan menjelaskan bahwa Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Timur, yang juga membawahi Kalimantan Utara, masih memerlukan tambahan kendaraan operasional. Kendaraan tersebut nantinya diharapkan dapat mendukung penyebaran informasi dan memudahkan berbagai kegiatan di wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, dengan tujuan akhir meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Paparan ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan bahwa sarana kendaraan yang ada sesuai dengan kebutuhan dan standar yang ditetapkan, sehingga mendukung efisiensi dan efektivitas dalam pelaksanaan tugas organisasi di seluruh wilayah. (Red.Humas Kumham Kaltimtara)