Samarinda – Selasa, 25 September 2024 Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Timur mengikuti sosialisasi secara daring mengenai Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK Tahun 2024. Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Bagian Program dan Humas, Munaji beserta jajaran sesuai arahan Kepala Kantor Wilayah Gun Gun Gunawan. Bertempat di aula utama kantor wilayah kegiatan sosialisasi ini merupakan inisiasi dari Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkumham RI untuk memperkuat dan menambah wawasan terkait upaya peningkatan indeks SPI KPK.
Kepala Bagian Program dan Pelaporan Itjen, Nasrudin Nurdiansyah, membuka acara dengan menyampaikan beberapa poin penting terkait upaya peningkatan hasil indeks SPI KPK. Ia menekankan bahwa sosialisasi dan penguatan yang disampaikan oleh Tim Itjen diharapkan dapat memperkaya wawasan para pegawai dalam memberikan layanan kepada masyarakat dengan integritas yang tinggi.
Dalam sambutannya, Sekretaris Itjen Kemenkumham, Ika Yusanti, menekankan pentingnya sosialisasi SPI KPK. Ia menyatakan bahwa langkah ini diambil untuk memberikan penguatan dan bekal kepada seluruh jajaran Kemenkumham dalam meningkatkan indeks SPI KPK. "Sosialisasi SPI KPK sangat penting dilakukan. Itjen telah melakukan disposisi untuk segera ditindaklanjuti, mengingat Menkumham RI sangat memperhatikan SPI KPK, terutama setelah nilai indeks tahun 2023 mengalami penurunan," ujar Ika Yusanti.
Sebagai upaya kolektif untuk meningkatkan nilai indeks SPI KPK, Ika Yusanti mengajak seluruh satuan kerja untuk menjaga integritas dalam setiap pelaksanaan tugas. Ia juga mengingatkan pentingnya memberikan pelayanan publik yang prima dan mendorong partisipasi responden dalam mengisi survei tanpa adanya pengkondisian. "SPI akan berhasil apabila kita bersama-sama mengglorifikasikan SPI KPK," tutupnya.
Dengan diadakannya sosialisasi ini, diharapkan seluruh jajaran Kemenkumham khususnnya di Kanwil Kaltim dapat meningkatkan integritas dan kualitas layanan publik demi mencapai target yang ingin dicapai. (Red. Humas Kumham Kaltimtara)