Samarinda – Bertempat di Ruang Rapat Utama, Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Timur menyelenggarakan Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Kabupaten Bulungan pada Selasa, 23 Juli 2024.
Rapat pembahasan dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Andi Basmal yang dalam hal ini mewakili Kepala Kantor Wilayah Gun Gun Gunawan. Kegiatan yang dilaksanakan secara virtual ini didampingi Kasubbid FPPHD Zainut Taqwim serta para Perancang Peraturan Perundang-undangan Zonasi Kabupaten Bulungan. Hadir pula secara virtual, Perwakilan dari Dinas Perikanan Kab. Bulungan Rudiansyah, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kab. Bulungan Edy Salam serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kab. Bulungan Budi Sapta.
Kegiatan diawali dengan sambutan yang disampaikan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Andi Basmal, dilanjutkan pembahasan rancangan oleh Kasubbid FPPHD selaku moderator. Adapun 2 (Dua) Rancangan yang dibahas, yaitu:
1. Rancangan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan;
2. Rancangan Peraturan Bupati tentang Penetapan Inovasi Daerah Kabupaten Bulungan.
Setelah pembahasan rancangan, dilanjutkan dengan pemaparan hasil harmonisasi yang oleh Tim Kanwil Kemenkumham Kaltim terkait saran-saran maupun masukan yang disampaikan oleh Funsional Perancang Peraturan Perundang-undangan (Nurita, Tia, Panji dan Abdan). Selanjutnya rapat diakhiri dengan diskusi dan penyampaian tanggapan dari perangkat daerah terhadap hasil harmonisasi. (Red_Humas)