Kutai Kartanegara – Dalam Upaya meningkatkan Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) di Wilayah Kalimantan Timur, Kanwil Kumham Kaltim berkolaborasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) untuk percepatan penginputan data Komunal pada Kamis, 1 Agustus 2024 bertempat di Ruang Rapat Disdikbud, pada kesempatan tersebut Kanwil Kumham Kaltim didampingi langsung oleh Tim Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham untuk melakukan penginputan data sebanyak 70 (tujuh puluh) KIK yang telah diajukan oleh Disdikbud Kabupaten Kukar.
Dalam kegiatan ini berdasarkan arahan Kepala Kantor Wilayah, Gun Gun Gunawan, Tim Kanwil yang dipimpin oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Santi Mediana Panjaitan didampingi Kepala Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Favourita Sirait serta para Fungsional Analis Kekayaan Intelektual. Sementara itu Tim dari DJKI yang diketuai oleh Laina Sumarlina Sitohang memberikan arahan kepada operator KIK bahwa dalam penginputan data KIK harus jelas asal usul dari sebuah KIK yang akan dicatatkan agar bisa langsung dilakukan validasi oleh Tim DJKI.
Disdikbud Kabupaten Kukar pada kesempatan ini sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada Tim Kanwil Kumham Kaltim dan DJKI Kemenkumham yang telah membantu dalam pencatatan Warisan Budaya di Kabupaten Kukar. Sebagai informasi bahwa Kabupaten Kukar sendiri memiliki puluhan warisan budaya yang hingga saat ini belum dicatatkan ke DJKI Kemenkumham, dan juga dalam waktu dekat Pemerintah Kabupaten Kukar akan mengadakan kegiatan upacara adat ERAU.
Diwakili oleh Awang Muhammad Rifani dari Disdikbud Kabupaten Kukar menjelaskan bahwa semoga dalam pelaksanaan perayaan Pesta Adat ERAU nanti berharap akan diagendakan penyerahan Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) kepada Pemerintah Kabupaten Kukar, sehingga akan meningkatkan kepedulian pemerintah dan masyarakat Kukar terhadap warisan budaya yang dimiliki oleh Kutai Kartanegara. Pada kesempatan lain Kabid Pelayanan Hukum, Santi Panjaitan menambahkan bahwa kegiatan ini Kanwil Kumham Kaltim berupaya untuk melindungi Warisan Budaya yang dimiliki setiap Daerah agar tidak terjadi permasalah dan perselisihan dikemudian hari. (Red_Humas)