Balikpapan - Pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing sangat diperlukan dalam mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban, mempertimbangkan hal tersebut, Senin, (15/07/2024) Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim melalui Divisi Keimigrasian melaksanakan Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIM PORA) Tingkat Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2024 dengan tema “Sinergitas Pengawasan Orang Asing Sebagai Deteksi Dini Terhadap Ganguan dan Ancaman dalam Menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia”.
Rapat tersebut dibuka secara langsung oleh Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Murdo Danang Laksono yang dalam hal ini mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim Gun Gun Gunawan. Rapat yang terpusat di Hotel Grand Jatra Kota Balikpapan tersebut dihadiri oleh Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian Zamroni, Kasubbid Intelijen Keimigrasian Fuad Azhari Baderun, Kasubbid Penindakan Keimigrasian Priyo Ery Wicaksono dan seluruh Ka-UPT Imigrasi yang ada di Wilayah Kalimantan Timur beserta jajaran, serta peserta dari anggota Tim Pengawasan Orang Asing Provinsi Kalimantan Timur yang terdiri dari Forkopimda dan stakeholder terkait.
Dalam sambutannya, Kabid Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Murdo Danang Laksono menyampaikan bahwa rapat tersebut bertujuan untuk meningkatkan sinergitas dan kolaborasi antara Tim Pengawasan Orang Asing jelang Percepatan Pembangunan Ibu Kota Nusantara dan rencana pelakasanaan Upacara Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 di IKN.,
“Rapat ini diharapkan dapat menjadi wadah pertukaran informasi yang efektif guna melakukan deteksi dini akibat kehadiran orang asing,” Jelasnya.
Murdo Danang Laksono juga menyampaikan bahwa Divisi Keimigrasian pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur adalah perpanjangan tangan dari Direktorat Jenderal Imigrasi yang memiliki peran strategis dalam mendukung langkah-langkah pemerintah, termasuk dalam berbagai macam kebijakan lintas keluar masuknya Warga Negara Asing (WNA) ke Indonesia.,
“Keberhasilan pengawasan orang asing merupakan suatu bentuk komitmen dan kesepahaman yang sangat bergantung pada pelaksanaan pengawasan yang dilakukan secara terkoordinir diantara instansi pemerintah melalui Tim Pengawasan Orang Asing (TIM PORA) baik di tingkat pusat maupun daerah,” Tegasnya.
Kemudian kegiatan dilanjutkan penyampaian materi oleh Narasumber yaitu Analis Keimigrasian Ahli Madya Kanwil Kumham Kaltim Dani Cahyadi, dengan dipandu oleh Kasubbid Informasi Keimigrasian Khairil Anwar selaku Moderator, kegiatan kian menarik disaat sesi diskusi bersama seluruh peserta sangat aktif, di dalam diskusi tersebut diperoleh banyak saran dan masukan untuk memperkuat pengawasan orang asing di Wilayah Kalimantan Timur.
Diakhir kegiatan, Kasubbid Infokim Khairil Anwar menekankan kepada seluruh anggota TIM PORA agar dapat meningkatkan sinergitas, kerjasama dan kolaborasi antar instansi pemerintah dalam hal pengawasan orang asing.,
“Jangan kasih celah kepada pergerakan WNA tanpa izin di Kaltimtara, mari bersatupadu untuk mewujudkan Kaltimtara terbebas dari peredaran WNA ilegal,” Tutupnya.
Kegiatan Rapat Tim Pora tersebut berjalan dengan baik dan lancar, semoga dapat membangkitkan semangat kita semua untuk berperan aktif dalam meningkatkan efektivitas pengawasan dan penegakan hukum terhadap orang asing di wilayah Provinsi Kalimantan Timur. (Red.Humas Kumham Kaltimtara)