Bali, 7 September 2024 – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual menyelenggarakan Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Kinerja Program Penegakan dan Pelayanan Hukum Bidang Kekayaan Intelektual (KI) Tahun 2024 dengan tema “Ekosistem Kekayaan Intelektual Mendorong Transformasi Ekonomi Nasional yang Inklusif dan Berkelanjutan” bertempat di Hotel Discovery Kartika Plaza, Bali.
Pada hari keempat Rakornis, kegiatan diawali dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual yang diwakili oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk terkait kolaborasi digital pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Turut hadir Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur Gun Gun Gunawan, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Andi Basmal, Kepala Bidang Pelayanan Hukum Santi Mediana Panjaitan, serta jajaran Sub Bidang Pelayanan KI.
Selain penandatanganan perjanjian, Vice President Executive PT Bank Mandiri (Persero) Tbk turut memberikan paparan terkait kontribusi dan peran perbankan dalam mendukung ekosistem kekayaan intelektual yang mendukung transformasi ekonomi nasional. Kegiatan diakhiri dengan sambutan dari Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Min Usihen, yang menegaskan komitmen lembaganya untuk terus mendorong inovasi dan kolaborasi dalam memperkuat perlindungan dan penegakan hukum di bidang kekayaan intelektual, demi menciptakan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di Indonesia.
"Penandatanganan perjanjian kerja sama ini merupakan sosialiasasi untuk memudahkan pemohon dalam melakukan pembayaran PNBP sehingga bisa dilakukan dalam satu portal saja, dengan sinergisitas ini diharapkan dapat diberikan kemudahan untuk pelayanan kekayaan intelektual," ujarnya.
Min Usihen dapat sambutan penutupnya juga menjelaskan bahwa evaluasi yang dilakukan selama tiga hari kegiatan Rakornis dilakukan bukan untuk mengkritisi kinerja yang dilakukan wilayah dalam hal kekayaan intelektual.
"Dengan adanya evaluasi ini bukan saja untuk bahan perbaikan di Wilayah namun sebagai sebagai bahan evaluasi untuk DJKI untuk meningkatkan kualitas pelayanan kekayaan intelektual," tuturnya.
Rakornis ini juga menjadi momen penting untuk menegaskan peran penting kekayaan intelektual sebagai salah satu pilar pembangunan ekonomi nasional, khususnya dalam menghadapi tantangan global dan era digitalisasi.