Samarinda - Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur memenuhi undangan Rapat Paripurna Ke-13 DPRD Provinsi Kalimantan Timur pada hari Rabu, 12 Juni 2024 di gedung utama Kantor DPRD Provinsi Kaltim. Hadir mewakili Kantor Wilayah Perancang Peraturan Perundangan-Undangan Eko Yuli Santoso dan Analis Hukum Wendi Gunawan.
Rapat paripurna dibuka oleh Ketua DPRD Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud dengan agenda pertama yaitu penyampaian rekomendasi Pansus Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kalimantan Timur tahun 2023. Sebelum Pansus membacakan laporannya, pada kesempatan tersebut ditampilkan juga tayangan dokumentasi uji petik yang telah dilakukan Pansus di beberapa daerah seperti Samarinda, Kutai Kartanegara, Balikpapan, Kutai Barat dan Mahakam Ulu dimana terdapat beberapa temuan yang perlu menjadi catatan perbaikan bagi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Selain hal tersebut di atas, Rapat Paripurna Ke-13 DPRD Provinsi Kalimantan Timur juga beragendakan sambutan Gubernur Kalimantan Timur dan tanggapan fraksi-fraksi terhadap nota penjelasan RPJPD Provinsi Kalimantan Timur tahun 2025-2045. (Red. Bid Hukum)