Samarinda – Rabu, (12/06/2024) Bertempat di Ruang Rapat, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim Gun Gun Gunawan didampingi Kepala Divisi Administrasi Idris dan Pejabat Struktural mengikuti kegiatan Pembukaan Penilaian Kompetensi Bagi Jabatan Fungsional Penyuluh Hukum di Lingkungan Badan Pembinaan Hukum Nasional secara virtual.
Kegiatan diawali penyampaian laporan oleh Asesor SDM Aparatur Ahli Madya Shanti Suzanna, yang menyampaikan bahwasanya peserta penilaian Uji Kompetensi tersebut berjumlah 145 orang, Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang 12 orang, yang terdiri dari Penyuluh Hukum Madya 8 orang dan Penyuluh Hukum Muda 4 orang, sedangkan Perpindahan Jabatan lain 133 orang, terdiri dari Penyuluh Hukum Madya 2 orang, Penyuluh Hukum Muda 9 orang dan Penyuluh Hukum Pertama 122 orang.
Dalam Sambutannya, Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum Badan Pembinaan Hukum Nasional Sofyan menyampaikan bahwa Uji Kompetensi tersebut akan berdampak baik untuk Penyuluh Hukum kedepannya, sebab akan menambah jumlah penyuluh hukum, sehingga lebih gencar lagi dalam melakukan penyuluhan kepada masyarakat.,
“Semoga ukom ini dapat menghasilkan Penyuluh hukum yang berkualitas yang mampu menyampaikan informasi hukum yang lebih baik di era keterbukaan informasi, sehingga dapat meningkatkan pengetahuan hukum kepada masyarakat,” Ungkapnya.
Kemudian dilanjutkan sambutan oleh Kepala Pusat Penilaian Kompetensi BPSDM Hukum dan HAM Jusman, yang menyampaikan bahwasanya penilaian Uji Kompetensi merupakan suatu proses untuk membandingan antara kompetensi yang di persyaratkan dengan kompetensi jabatan yang diduduki saat ini.,
“Ukom ini merupakan suatu proses untuk menggali informasi terkait potensi dan kompetensi dari bapak ibu sekalian,” Sebut Jusman.
Jusman juga menghimbau kepada seluruh peserta agar optimis, dan percaya diri dalam pelaksanaan Uji Kompetensi tersebut.,
“Kompetensi lahir sejak Bapak Ibu bergabung di Keluarga besar Kemenkumham, oleh karena itu saya yakin kalian semua dapat mengubah potensi yang dimiliki menjadi kompetensi yang bermanfaat bagi organisasi,” Sebutnya
Penilaian Kompetensi Bagi Jabatan Fungsional Penyuluh Hukum di Lingkungan Badan Pembinaan Hukum Nasional akan berlangsung selama 3 (tiga) hari, terhitung sejak tanggal 12 – 14 Juni 2024 diikuti oleh peserta dari beberapa Kantor Wilayah. (Red.Humas Kumham Kaltimtara)