Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

MKNW Kaltim Gelar Sidang Pemeriksaan Tindaklanjuti Permohonan Dittipidter Bareskrim Mabes Polri dan Kejaksaan Negeri Tabalong

01

Samarinda, 12 Juni 2024

Bertalian dengan sidang pemeriksaan Majelis Kehormatan Notaris Wilayah Kalimantan Timur (MKNW Kaltim) yang dilaksanakan pekan lalu, dan sebagai upaya untuk mewujudkan proses penegakan hukum, MKNW Kaltim kembali menggelar sidang pemeriksaan.  Sidang ini digelar dalam rangka menindaklanjuti permohonan dari Penyidik Dittipidter Bareskrim Polri. Permohonan ini guna memberikan jawaban persetujuan/penolakan untuk menghadirkan Notaris guna memberikan keterangan saksi dalam proses penyidikan adanya dugaan tindak pidana. Dasar pemberian persetujuan ini dilaksanakan sesuai ketentuan pasal 33 ayat (1) Permenkumham Nomor 17 tahun 2021 tentang Tugas dan Fungsi, Syarat dan Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian, Struktur Organisasi, Tata Kerja, dan Anggaran Majelis Kehormatan Notaris.

Majelis Pemeriksa yang bertugas adalah AKBP. M. Faridl Djauhari S.H., M.H. (Unsur Ahli) yang bertindak sebagai ketua tim, kemudian masing -masing sebagai anggota adalah Dr. La Syarifuddin, S.H.,M.H. (unsur akademisi) dan Siti Aisyah, S.H., M.Kn. (Unsur Notaris), serta dibantu oleh Ardhika Yuma Inggrawan (Sekretaris MKNW) dengan dukungan administrasi dari Arif Zunan Afandi (tim Sekretariat).

Gelar sidang MKNW ini juga berperan penting untuk menjalankan tugas dan fungsi dalam pembinaan dan pengawasan Jabatan Notaris. Majelis menyampaikan bahwa pemberian keterangan saksi dihadapan penyidik berperan penting dalam mengungkap suatu dugaan tindak pidana. Notaris diharap dapat membantu proses penyidikan dalam rangka mewujudkan penegakkan hukum (law enforcement). Di akhir pemeriksaan, Majelis Pemeriksa berpesan agar dalam menjalankan jabatannya, Notaris harus selalu mengedepankan prinsip kehati-hatian dan berpedoman pada Undang-Undang Jabatan Notaris (UUJN). (Red Bid Yankum)

02

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Letjend M.T. Haryono No.38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwil.kaltim@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwil.kaltim@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jalan Letjend M.T. Haryono No.38,  Kelurahan Air Putih, 
    Kecamatan Samarinda Ulu,Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   kanwil.kaltim@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwil.kaltim@kemenkumham.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI