Samarinda-Kanwil Kemenkumham Kaltim menggelar Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Gubernur (Rapergub) Provinsi Kalimantan Utara pada Selasa (29/10/2024) secara virtual. Mewakili Kepala Kantor Wilayah Gun Gun Gunawan, rapat ini dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Andi Basmal didampingi Kepala Bidang Hukum Mia Kusuma dan Kasubbid FPPHD Zainut Taqwim sekaligus para Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkumham Kaltim zonasi Provinsi Kaltara, serta dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan Biro Hukum Setda Provinsi Kaltara dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana.
Andi Basmal dalam sambutannya menekankan pentingnya harmonisasi peraturan untuk meningkatkan efektivitas implementasi kebijakan pemerintah. Rapat kali ini membahas dua rancangan peraturan, yaitu Rancangan Peraturan Gubernur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 4 Tahun 2023 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja, serta Rancangan Peraturan Gubernur tentang Percepatan Penurunan Stunting Terintegrasi.
Setelah pembahasan, tim Kanwil Kemenkumham Kaltim memaparkan hasil harmonisasi, termasuk saran dan masukan dari para perancang peraturan. Kegiatan diakhiri dengan diskusi konstruktif yang melibatkan tanggapan dari perangkat daerah, memastikan bahwa setiap masukan diperhatikan demi penyempurnaan rancangan peraturan tersebut. (Red_Humas_Kaltimtara)