Balikpapan, 29 Oktober 2024 – Kanwil Kemenkumham Kaltim mengadakan Rapat Finalisasi Penyusunan Buku Protokol Notaris sebagai langkah lanjutan dari rapat sebelumnya yang diadakan di Tenggarong. Rapat ini bertujuan untuk memberikan pembinaan dan pengawasan terhadap Notaris, serta melibatkan Anggota Majelis Pengawas Notaris Wilayah dan Daerah di Provinsi Kalimantan Timur, serta Majelis Kehormatan Notaris Wilayah Kaltim.
Mewakili Kepala Kantor Wilayah, Gun Gun Gunawan, kegiatan rapat dibuka oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Andi Basmal, yang menyampaikan sambutan dan mengapresiasi kontribusi anggota MKNW, MPW, dan MPD yang hadir dalam penyusunan buku. Ia menekankan pentingnya kualitas buku panduan, baik dari segi tampilan maupun isi, yang akan menjadi pedoman bagi Notaris dalam menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Jabatan.
Andi juga mengusulkan agar setelah buku pedoman selesai disusun, dilaksanakan sosialisasi kepada Notaris di Kaltimtara oleh MPW dan MKN. Rapat dilanjutkan dengan diskusi yang dipandu oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Santi Mediana Panjaitan. Diskusi mencakup pengkategorian dokumen yang harus disimpan di kantor Notaris serta rencana pemeriksaan rutin tahunan oleh Majelis Pengawas Notaris.
Di akhir acara, kesepakatan final mengenai materi dan poin-poin penting untuk buku protokol Notaris berhasil disusun, menandai langkah maju dalam penyusunan dokumen yang penting bagi profesi Notaris di wilayah. (red Bid Yankum)