Jakarta – Tingkatkan Pemahaman pelaksanaan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur Gun Gun Gunawan menugaskan Tim Satgas SPIP Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim Kepala Sub Bagian Program dan Humas Riandi Tampubolon untuk melaksanakan koordinasi ke Biro Perencanaan Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM pada Selasa (24/09/2024).
Dalam kunjungan tersebut, Tim Satgas SPIP Kanwil Kemenkumham Kaltim berkoordinasi dengan Bagian Pemantauan Analisis dan Pelaporan Biro Perencanaan (PAP) untuk membahas terkait implementasi dari Permenkumham Nomor 18 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalain Intern Pemerintah agar dapat tercapainya pengelolaan keuangan negara yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel.
Tim Pemantauan Analisis dan Pelaporan (PAP) Biro Perencanaan berharap seluruh jajaran Kanwil Kemenkumham Kaltim dapat melaksanakan dengan optimal Permenkumham tersebut, dengan mengutamakan tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan pada setiap kegiatan yang dilaksanakan.
Kanwil Kemenkumham Kaltim selalu berkomitmen untuk mengimplementasikan pedoman sesuai dengan permenkumham tersebut dengan pembangunan SPIP yang terintegrasi di antaranya adalah lingkungan pengendalian, penilaian risiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi, dan pemantauan terhadap pelaksanaan pengendalian dan pelaksanaan manajemen risiko sebagai dasar untuk memitigasi setiap permasalahan. (Red.Humas Kumham Kaltimtara)