Samarinda - Sebagai upaya optimalisasi penyusunan anggaran belanja Kementerian yang berkualitas, Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kemenkumham melaksanakan penguatan terkait Penyusunan Anggaran Kementerian Hukum dan HAM TA. 2025. Kegiatan ini diikuti secara daring oleh seluruh Kepala Divisi dan Kepala Satuan Kerja pada Kantor Wilayah Kemenkumham se-Indonesia. (05/08/2024)
Pada Kanwil Kemenkumham Kalimantan Timur, Kepala Kantor Wilayah Gun Gun Gunawan menugaskan Kepala Divisi Keimigrasian Said Noviansyah, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Andi Basmal, Pejabat Struktural dan jajaran untuk mengikuti kegiatan tersebut secara daring bertempat di Aula Kantor Wilayah.
Dalam penyampaian arahannya, Kepala Biro Perencanaan (Biroren) Ida Asep Somara menjelaskan terkait detail Pagu Anggaran TA 2025 terhadap Alokasi Anggaran TA 2024. Dirinya mengingatkan seluruh peserta kegiatan untuk melakukan optimalisasi kebutuhan prioritas TA 2025 yang belum terakomodir pada Pagu Anggaran TA 2025.
Pada kesempatan ini, Ida Asep juga menyampaikan kebijakan Perencanaan Anggaran yang baik dengan tetap memperhatikan catatan reviu APIP dan Penelaahan Direktorat Jenderal Anggaran Kemenkeu atas RKA-K/L TA 2025. Di akhir penyampaian, Dirinya memberikan 17 atensi dalam efektivitas pengendalian perencanaan penganggaran di wilayah Kemenkumham.
"Keterlibatan Pimpinan sangat penting dalam penyusunan anggaran, jangan hanya menyerahkan pada operator, Pimpinan yang tidak memahami kebijakan perencanaan penganggaran berdampak pada tidak efektif dan efisien penggunaan anggaran" pesan Ida Asep.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran dapat memastikan penyusunan anggaran dibuat secara akuntabel, sehingga tercipta pengelolaan anggaran belanja Kemenkumham yang lebih efektif. (red. Humas Kumham Kaltim)