Kanwil Kemenkumham Kaltim Terima Kunjungan Koordinasi Bagian Hukum Pemerintah Kota Tarakan
Samarinda – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur (Kemenkumham Kaltim) menerima kunjungan dari Bagian Hukum Pemerintah Kota Tarakan pada Kamis, 7 November 2024. Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Hukum Kota Tarakan, Basriadi, dan diterima oleh Kasubbid FPPHD Kanwil Kemenkumham Kaltim, Zainut Taqwim, mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim, Gun Gun Gunawan.
Tujuan utama dari kunjungan ini adalah untuk melakukan koordinasi dan konsultasi terkait dengan percepatan pengajuan harmonisasi 29 (dua puluh sembilan)Rancangan Peraturan Wali Kota (Raperwali) Tarakan Tahun 2024. Dalam pertemuan tersebut, Basriadi menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Tarakan sedang berupaya untuk mempercepat proses harmonisasi rancangan peraturan guna mendukung implementasi kebijakan yang lebih cepat dan tepat di wilayahnya.
Zainut Taqwim menyambut baik langkah koordinasi yang diambil oleh Pemerintah Kota Tarakan. Ia memastikan bahwa Kanwil Kemenkumham Kaltim akan memberikan dukungan penuh untuk proses percepatan tersebut, agar rancangan peraturan yang telah diajukan dapat segera diimplementasikan secara efektif di Kota Tarakan.
"Koordinasi dan konsultasi ini penting untuk memastikan bahwa produk hukum daerah yang dihasilkan dapat memenuhi standar kualitas yang baik dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Kami akan membantu semaksimal mungkin agar semua proses harmonisasi berjalan lancar," ujar Zainut Taqwim.
Melalui pertemuan ini, diharapkan bahwa Pemerintah Kota Tarakan dapat menghasilkan produk hukum yang semakin berkualitas, bermanfaat bagi masyarakat, dan mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan. Kunjungan ini juga menandai pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan Kanwil Kemenkumham Kaltim dalam memastikan penyusunan peraturan daerah yang efektif dan tepat sasaran. (Red_Humas)