Bontang 18 Juli 2024,
Dalam rangka pelaksanaan program dukungan di wilayah terkait Evaluasi Kebijakan, tim Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kemenkumham Kaltim melaksanakan pengumpulan data ke Lapas Kelas IIA Bontang. Tim yang dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Andi Basmal, mengangkat tema evaluasi kebijakan tentang Permenkumham Nomor 23 Tahun 2022 tentang Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM.
Pembahasan dimulai dengan membedah susunan proposal kegiatan dan pengisian indikator kuisioner yang didampingi oleh Kepala Bidang HAM, Umi Laili, beserta tim. Dalam pengisian kuisioner dijelaskan alasan dalam pemilihan Permenkumham 23 Tahun 2022 ini, apakah layak untuk diuji dan dievaluasi. Terutama dalam pelaksanaan Pos Yankoham di UPT Lapas Kelas IIA Bontang.
Kepala Lapas Kelas IIA Bontang, Bapak Suranto, menjelaskan bahwa masih terdapat banyak hal yang perlu diperbaiki dan dievaluasi dalam pelayanan aduan pelanggaran HAM di masyarakat. Proses proposal ini menjadi dasar acuan dalam terlaksananya evaluasi yang akan dilakukan.