Samarinda(01/08/2024).Sehubungan telah berakhirnya masa pemenuhan data dukung dan penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) bagi Pemerintah Daerah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara per tanggal 31 Juli 2024 yang dilaksanakan secara serentak oleh Tim Kerja dan Tim Asesor di Masing masing pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota, maka proses pemenuhan data dukung ini menjadi lengkap dan terselesaikan dengan baik.
Tim Sekretariat IRH Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Timur telah melakukan penguatan, sosialisasi dan pendampingan secara maraton sejak Bulan Februari 2024 hingga bulan Juli 2024 ke beberapa wilayah di Kalimantan Timur dan Utara. Pendampingan ini memberikan nilai positif bagi tim kerja pemerintah daerah karena menjadi acuan dalam pemenuhan data dukung IRH secara menyeluruh.
Terdapat 16 Kabupaten/Kota yang telah menyelesaikan Proses pemenuhan data Dukung IRH ini dan terdapat 1 Kabupaten yang belum menyelesaikan yaitu Kabupaten Mahakam Ulu.
Kegiatan pendampingan ini tak lepas dari peran Kepala Kantor Wilayah (Dr. Gun Gun Gunawan) dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Andi Basmal) yang sangat konsen dan interaktif masalah Indeks Reformasi Hukum. Pimpinan tinggi memberikan support yang sangat luar biasa dikarenakan pentingnya pemenuhan data dukung ini untuk terselenggara nya pelayanan yang baik untuk Masyarakat. Sebagai bukti bahwa pemerintah daerah telah melakukan proses pembuatan peraturan dan Undang-undang secara efektif dan efesian.
Pada kesempatan kali ini Kepala Kantor Wilayah Dr. Gun Gun Gunawan menyampaikan “ terimakasih dan apresiasi se tinggi tinggi kepada Tim di Pemerintah Daerah Kaltim dan Kaltara yang telah mendukung dan mensukseskan program pemenuhan data dukung Indeks Reformasi Hukum yang telah berjalan baik dan sesuai rencana” . Andi basmal menambahkan “ kita akan mengevaluasi hasil IRH ini untuk menjadi bahan perbaikan di masa yang akan dating terutama bagi Pemda yang belum melengkapi proses IRH Ini”.