Samarinda (05/11/2024). Menyambut akhir tahun 2024, Kementerian Hukum dan HAM RI melaksanakan kegiatan Entry Meeting Pemeriksaan Interim BPK RI atas Laporan Keuangan Tahun 2024. Kegiatan entry meeting ini dihadiri secara daring oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Andi Basmal, Pejabat Administrator, dan Pejabat Pengawas beserta Staff Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Negara pada Kanwil Kemenkumham Kaltim.
Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI Nico Afinta yang dalam sambutannya Sekjen Nico meyampaikan bahwa kegiatan pemeriksaan interim BPK RI ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan di tiap tahunnya. “Pemeriksaan laporan keuangan ini sebagai bentuk tanggung jawab seluruh jajaran di Kementerian Hukum dan HAM dalam pengelolaan keuangan serta pengelolaan BMN tahun anggaran 2024.” ucap Nico. Diakhir sambutannya Sekjen Nico menyampaikan pesan kepada seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM untuk bersikap kooperatif, responsif, informatif, serta tepat waktu dalam pemenuhan dokumen dan data dukung sesuai permintaan tim pemeriksa BPK RI.
Kegiatan dilanjutkan dengan sambutan oleh Ida Irawati selaku Wakil Penanggung Jawab Pemeriksaan Interim Laporan Keuangan Tahun 2024 oleh BPK RI. “Pemeriksaan laporan keuangan ini menunjukan akuntabilitas dan transparansi dari instansi kementerian dan lembaga di Indonesia. Pada pemeriksaan laporan keuangan tahun 2023 Kemenkumham telah meraih predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian), menjadikan Kemenkumham meraih predikat WTP 15 kali berturut-turut. Semoga pada pemeriksaan laporan keuangan tahun 2024 ini mendapatkan predikat WTP kembali, sehingga memperoleh predikat WTP 16 kali berturut-turut.” ucap Ida. Ida juga menyampaikan satuan kerja yang menjadi sampel pemeriksaan oleh tim BPK RI, dimana Kanwil Kemenkumham Kaltim ditunjuk menjadi salah satu sampel pemeriksaan laporan keuangan tahun 2024. Kegiatan entry meeting ini diakhiri dengan penyerahan surat tugas pemeriksaan BPK RI dari Ida Irawati selaku Wakil Penanggung Jawab Pemeriksaan Laporan Keuangan 2024 oleh BPK RI kepada Sekretaris Jenderal Nico Afinta.
Sejalan dengan ditunjuknya Kanwil Kemenkmham Kaltim sebagai satuan kerja kantor wilayah yang menjadi sampel pemeriksaan laporan keuangan tahun 2024, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim Gun Gun Gunawan menyampaikan pesan kepada seluruh Jajaran Kanwil Kemenkumham Kaltim agar berkomitmen untuk mendukung kegiatan pemeriksaan interim oleh Tim BPK RI sebagai bentuk tanggung jawab pengelolaan anggaran.