Samarinda – Bertempat di Ruang Rapat Utama, Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Timur menyelenggarakan Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Paser pada Selasa, 4 Juni 2024.
Rapat pembahasan dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Andi Basmal secara virtual, didampingi Kepala Bidang Hukum Mia Kusuma Fitriana serta Para JF Perancang Peraturan Perundang-undangan Zonasi Kabupaten Paser. Turut hadir pada rapat tersebut perwakilan dari Sekretariat DPRD Bersama dengan anggota Pansus, Bappemperda, Dinas Lingkungan Hidup, dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Paser.
Kegiatan diawali dengan sambutan dan arahan yang disampaikan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM dilanjutkan pembahasan rancangan yang dimoderatori oleh Kepala Bidang Hukum. Rancangan yang dibahas pada hari ini, yaitu
- Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Paser tentang Ruang Terbuka Hijau; dan
- Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Paser tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah.
Setelah dilakukan pembahasan rancangan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan hasil harmonisasi yang telah disusun Kanwil Kemenkumham Kaltim terkait saran-saran maupun masukan yang disampaikan oleh JF Perancang Peraturan Perundang-undangan (Vera, Susi, dan Eko). Kegiatan diakhiri dengan sesi diskusi penyampaian tanggapan dari perangkat daerah terhadap hasil harmonisasi yang telah dilaksanakan