Samarinda – Bertempat di Ruang Rapat Utama, Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Timur menyelenggarakan Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Penajam Paser Utara pada Selasa, 4 Juni 2024.
Rapat pembahasan dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Andi Basmal secara virtual, didampingi Kepala Bidang Hukum Mia Kusuma Fitriana serta Para JF Perancang Peraturan Perundang-undangan Zonasi Kabupaten Penajam Paser Utara. Turut hadir pada rapat tersebut perwakilan dari Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara.
Kegiatan diawali dengan sambutan dan arahan yang disampaikan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM dilanjutkan pembahasan rancangan yang dimoderatori oleh Kepala Bidang Hukum. Rancangan yang dibahas pada hari ini, yaitu Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun 2025 – 2045.
Setelah dilakukan pembahasan rancangan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan hasil harmonisasi yang telah disusun Kanwil Kemenkumham Kaltim terkait saran-saran maupun masukan yang disampaikan oleh JF Perancang Peraturan Perundang-undangan (Nurul, Edy, dan, Vera). Kegiatan diakhiri dengan sesi diskusi penyampaian tanggapan dari perangkat daerah terhadap hasil harmonisasi yang telah dilaksanakan.