Samarinda – Kanwil Kemenkumham Kaltim menyelenggarakan Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Kabupaten Bulungan pada Rabu, 5 Juni 2024 bertempat di Aula Kantor Wilayah.
Rapat pembahasan dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Andi Basmal secara virtual. Hadir langsung pada rapat tersebut, yaitu Kasubbid FPPHD Zainut Taqwim, Para Perancang Peraturan Perundang-undangan Zonasi Kabupaten Bulungan, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bulungan Suroso serta Perwakilan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab. Bulungan.
Kegiatan diawali dengan sambutan dan arahan yang disampaikan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM dilanjutkan pembahasan rancangan yang dimoderatori oleh Kasubbid FPPHD. Rancangan yang dibahas pada hari ini, yaitu:
- Rancangan Peraturan Bupati tentang Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Tanjung Palas Timur
- Rancangan Peraturan Bupati tentang Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Peso
Setelah dilakukan pembahasan rancangan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan hasil harmonisasi yang telah disusun Kanwil Kemenkumham Kaltim terkait saran-saran maupun masukan yang disampaikan oleh JF Perancang Peraturan Perundang-undangan (Nurita dan Abdan) secara bergantian. Kegiatan diakhiri dengan sesi diskusi penyampaian tanggapan dari perangkat daerah terhadap hasil harmonisasi yang telah dilaksanakan. (Red.Humas Kumham Kaltimtara)