Samarinda - Melanjutkan program dukungan Indeks Reformasi Hukum (IRH) di wilayah Pemerintah Daerah Kalimantan Timur dan Utara, Tim Kerja IRH Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan Kunjungan kerja kepada Tim Sekretariat IRH Kanwil Kemenkumham Kaltim
Bertempat di Ruang Rapat Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Tim Kerja IRH Pemprov Kaltim melakukan Koordinasi terkait pemenuhan data dukung yang di unggah pada aplikasi IRH, pendampingan pengisian data dukung IRH ini dilaksanakan Bersama Tim Sekretariat IRH Kanwil kemenkumham Kaltim
diterima langsung oleh Kepala Bidang HAM (Dr. Umi Laili) dan di damping oleh Penyuluh Hukum Madya ( eka Juraidah) serta perwakilan dari Tim Perancang UU dan Tim Subbidang P3Kumham. , kegiatan berlangsung diawali dengan pembedahan detail pada permasalahan dan proses upload data dukung IRH oleh Ibu Rahmadiana Sari dan Noor Fitriana Sahid sebagai perwakilan dari Pemerintah daerah Provinsi Kalimantan Timur.
Pelaksanaan pendampingan pengisian data dukung IRH ini diharapkan menjadi dasar kelengkapan teknis dari 4 indikator yang menjadi dasar pada aplikasi IRH di daerah. (Red.Humas Kumham Kaltimtara)