Samarinda – Bertempat di Ruang Rapat Utama, Kanwil Kemenkumham Kaltim menyelenggarakan Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) dan Kabupaten Nunukan pada Senin, 12 Agustus 2024. Rapat pembahasan ini merupakan arahan Kepala Kantor Wilayah Gun Gun Gunawan untuk membahas rancangan peraturan daerah.
Kegiatan rapat yang dilaksanakan secara virtual tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Andi Basmal didampingi oleh Kasubbid FPPHD serta para Perancang Peraturan Perundang-undangan Zonasi Kabupaten Nunukan. Turut hadir pada rapat tersebut yakni Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kab. Nunukan beserta jajaran serta Perwakilan dari Badan Pendapatan Daerah Kab. Nunukan Tri Hastuti dan Rina.
Mengawali kegiatan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Andi Basmal menyampaikan sambutan dan dilanjutkan dengan pembahasan rancangan yang dimoderatori oleh Kabid Hukum, Mia Kusuma. Adapun rancangan peraturan yang dibahas adalah Rancangan Peraturan Bupati tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Pengelolaan Pajak Daerah Badan Pendapatan Daerah dari Bupati kepada Pemerintah Desa.
Setelah pembahasan rancangan, dilanjutkan dengan pemaparan hasil harmonisasi oleh Tim Perancang Kanwil Kemenkumham Kaltim terkait saran-saran maupun masukan yang disampaikan oleh JF Perancang dilanjutkan dengan diskusi penyampaian tanggapan dari perangkat daerah terhadap hasil harmonisasi. (red. bid Hukum)