Samarinda – Bertempat di Ruang Rapat Utama, Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Timur menyelenggarakan Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Kutai Kartanegara pada Selasa, 11 Juni 2024.
Rapat pembahasan dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Andi Basmal secara virtual didampingi Kasubbid FPPHD Zainut Taqwim serta Para JF Perancang Peraturan Perundang-undangan Zonasi Kabupaten Kutai Kartanegara. Hadir langsung pada rapat tersebut, yaitu perwakilan Bagian Hukum dan OPD di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara, diantaranya Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, BPJS Ketenagakerjaan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara.
Kegiatan diawali dengan sambutan dan arahan yang disampaikan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM dilanjutkan pembahasan rancangan yang dimoderatori oleh Kasubbid FPPHD. Rancangan yang dibahas pada hari ini, yaitu:
- Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan;
- Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Keolahragaan; dan
- Rancangan Peraturan Daerah tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.
Setelah dilakukan pembahasan rancangan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan hasil harmonisasi yang telah disusun Kanwil Kemenkumham Kaltim terkait saran-saran maupun masukan yang disampaikan oleh JF Perancang Peraturan Perundang-undangan (Siska, Vera, Maria dan Susi) secara bergantian. Kegiatan diakhiri dengan sesi diskusi penyampaian tanggapan dari perangkat daerah terhadap hasil harmonisasi yang telah dilaksanakan. (Red Bid Hukum)