Samarinda – Kanwil Kemenkumham Kaltim menyelenggarakan Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Kalimantan Utara pada Kamis, 6 Juni 2024 bertempat di Aula Kantor Wilayah.
Rapat pembahasan dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Andi Basmal secara virtual didampingi Kepala Bidang Hukum Mia Kusuma dan Kasubbid FPPHD Zainut Taqwim serta Perancang Peraturan Perundang-undangan Madya. Hadir langsung pada rapat tersebut, yaitu Perwakilan dari Biro Hukum Sekretariat Provinsi Kalimantan Utara, BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Kalimantan Utara, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Utara.
Kegiatan diawali dengan sambutan dan arahan yang disampaikan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM dilanjutkan pembahasan rancangan yang dimoderatori oleh Kepala Bidang Hukum. Adapun rancangan yang dibahas adalah Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Setelah dilakukan pembahasan rancangan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan hasil harmonisasi yang telah disusun Kanwil Kemenkumham Kaltim terkait saran-saran maupun masukan yang disampaikan oleh Edang Siska. Kegiatan diakhiri dengan sesi diskusi penyampaian tanggapan dari perangkat daerah terhadap hasil harmonisasi yang telah dilaksanakan. (Red.Humas Kumham Kaltimtara)