Samarinda – Kanwil Kemenkumham Kaltim menyelenggarakan Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Gubernur (Rapergub) Provinsi Kalimantan Utara pada Kamis, 6 Juni 2024 bertempat di Aula Kantor Wilayah.
Rapat pembahasan dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Andi Basmal secara virtual didampingi Kepala Bidang Hukum Mia Kusuma dan Kasubbid FPPHD Zainut Taqwim serta Perancang Peraturan Perundang-undangan Madya. Turut hadir pada rapat tersebut, yaitu Perwakilan dari Biro Hukum Sekretariat Provinsi Kalimantan Utara dan BKAD Provinsi Kalimantan Utara.
Kegiatan diawali dengan sambutan dan arahan yang disampaikan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM dilanjutkan pembahasan rancangan yang dimoderatori oleh Kepala Bidang Hukum. Adapun rancangan yang dibahas adalah Rancangan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Bantuan Keuangan.
Setelah dilakukan pembahasan rancangan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan hasil harmonisasi yang telah disusun Kanwil Kemenkumham Kaltim terkait saran-saran maupun masukan yang disampaikan oleh Edang Siska. Kegiatan diakhiri dengan sesi diskusi penyampaian tanggapan dari perangkat daerah terhadap hasil harmonisasi yang telah dilaksanakan. (Red.Humas Kumham Kaltimtara)