Kutai Kartanegara – Selasa, (11/06/2024) Wujudkan pelayanan publik berbasis HAM (P2HAM) di wilayah, Tim P2HAM Kanwil Kemenkumham Kaltim yang dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Andi Basmal Bersama Kepala Bidang Ham Umi Laili Serta Didampingi Tim Subbidang Pemajuan Ham Melaksanakan Pemantauan Dan Penguatan HAM di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kutai Kartanegara dalam bentuk asistensi dan pendampingan pemenuhan sarana prasarana pelayanan publik berbasis HAM (P2HAM) bagi masyarakat kelompok rentan, yang menjadi standar bagi kantor layanan publik. Tim diterima langsung oleh Koordinator PBP (Bahauddin), beserta staf. Dilakukan pemaparan singkat terkait fasilitas pelayanan publik berbasis HAM yang ada di DPMPTSP Kutai Kartanegara.
Kepala Divisi YankumHAM Andi Basmal menyampaikan pentingnya Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) bagi kelompok rentan untuk mewujudkan Unit Kerja yang memberikan pelayanan publik yang tidak diskriminatif, cepat, tepat, dan berkualitas. Dirinya juga menjelaskan bahwa upaya ini merupakan perwujudan kepastian dan kepuasan penerima layanan serta penguatan akuntabilitas kinerja atas layanan publik yang diberikan.
Kegiatan dilanjutkan dengan meninjau ke lapangan fsilitas layanan berbasis HAM di antaranya ruang laktasi, rambu-rambu bagi penyandang disabilitas, toilet ramah HAM, ubin pemandu (guiding block). Dari tinjau lapangan ada beberapa fasilitas yang membutuhkan penyempurnaan di antaranya perlu adanya wastafel di ruang laktasi, tombol alarm dan lampu emergency di toilet ramah HAM, kemudian guiding block perlu diperbaiki. Mengakhiri asistensi dan pendampingan P2HAM, pihak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kutai Kartanegara, akan segera menindak lanjuti apa yang menjadi catatan perbaikan dan akan selalu berkordinasi dengan Kanwil Kemenkumham Kaltim demi terwujudnya P2HAM. (Red. Bid HAM)