Balikpapan, 1 Oktober 2024 - Untuk memantapkan persiapan pelaksanaan Computer Assisted Tes (CAT) Calon Notaris sebagaimana arahan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim Gun Gun Gunawan, Kanwil Kemenkumham Kaltim sebagai panitia daerah melakukan rapat finalisasi bersama dengan Ditjen AHU dan stakeholder terkait.
Bertempat di Kanim Kelas I TPI Balikpapan, Rapat dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Andi Basmal, yang turut diikuti oleh Kepala Subbagian Tata Usaha pada Direktorat Perdata, Ditjen AHU, Nurial Anggaraini selaku perwakilan Panitia Pusat, dan Kepala UPT BKN Balikpapan, Teddy Cahyo Munanto sebagai Panitia pelaksana Ujian CAT.
Mengawali penyampaian pengantar, Nurial menjelaskan bahwa ujian seleksi CAT Calon Notaris diselenggarakan di 35 titik lokasi salah satunya di Kota Balikpapan, dan nantinya akan dilakukan pengecekan / serah terima alat dan kelengkapan Ujian Seleksi CAT berupa Kertas Ujian, Kertas Kosong, pulpen dan penggaris.
Selanjutnya, Kadiv YankumHam Andi Basmal yang bertindak sebagai pimpinan rapat memberikan arahan terkait teknis pelaksanaan Ujian CAT seleksi pengangkatan Notaris. Dirinya menyampaikan bahwa rapat ini adalah rapat terakhir untuk pemantapan persiapan kegiatan seleksi CAT pengangkatan Calon Notaris yang akan diselenggarakan pada tanggal 2 Oktober 2024 di BKN Balikpapan.
Andi Basmal juga menyampaikan perlu adanya simulasi terlebih dahulu pada H-1 kegiatan di lokasi ujian CAT, agar tidak terjadi kecanggungan pada panitia pelaksana. Selain itu, perlu dipersiapkan sarana dan prasarana untuk peserta ujian CAT, seperti ATK, tempat parkir, metal detektor, dan lemari penyimpanan barang.
Teddy menyampaikan bahwa BKN Balikpapan telah mempersiapkan sarana pendukung seperti Lemari penyimpanan barang, Metal Gate Detector dan Handheld Metal Detector, untuk keperluan parkir. BKN sudah mempersiapkan lahan tambahan apabila diperlukan yaitu di lokasi parkir Taman Makam Pahlawan.
Sebagai penutup, Andi Basmal berpesan kepada panitia untuk dapat hadir dan menempati pos masing-masing dalam 120 menit sebelum waktu pelaksanaan ujian. Setelah itu dilakukan pengecekan kelengkapan ujian oleh panitia daerah pusat untuk kemudian diserahkan ke pihak BKN Balikpapan. (red. bid Yankum)